Header
Multilateral ICDX

Sekilas tentang Emas

Emas adalah salah satu mineral yang berharga di dunia. Emas memiliki sejarah yang panjang dan menarik dalam berbagai industri. Dalam masing-masing aplikasi yang digunakan, emas memberikan kinerja yang luar biasa karena sifat yang unik. Emas memiliki titik lebur yang tinggi dan mudah untuk di daur ulang. Emas berwarna kuning and kegunaan utamanya adalah untuk membuat permata dan perhiasan. Emas juga digunakan oleh banyak Negara untuk menjamin nilai mata uang sehingga ekonomi negaranya tidak terpengaruh oleh fluktuasi nilai mata uang. Orang yang menggunakan perhiasan dan aksesoris yang terbuat dari emas melambangkan prestise dan menempatkan kelas sosial yang lebih tinggi. Hal tersebut menunjukkan nilai tinggi yang melekat pada emas. Indonesia merupakan Negara yang memiliki cadangan emas terbesar di dunia. Secara tradisional, emas menjadi hasil sampingan dari pertambangan tembaga. Hampir sebagian dari total produksi emas Indonesia terdapat di tambang Grasberg. Emas menjadi salah satu komponen penting perekonomian Indonesia.

Faktor Penggerak di Pasar Emas

Harga untuk pasar fisik emas di pasar internasional mengacu pada harga di Loco London. Inflasi di pasar merupakan pendorong utama industri emas di Indonesia. Ketika mata uang Rupiah kehilangan nilainya, hal tersebut tidak akan berdampak pada Emas. Faktor tersebut membuat emas dicari oleh pelaku pasar yang ingin mengamankan uang mereka saat terjadi inflasi. Pendapatan yang meningkat dan daya beli konsumen emas juga mendorong industri emas Indonesia. Permintaan akan emas meningkat saat daya beli konsumen menguat. Tentunya, penambangan produk emas juga akan meningkat. Teknik lindung nilai dan strategi termasuk instrumen keuangan manajemen resiko pasar, seperti emas berjangka, dapat memperbaiki dan meningkatkan efisiensi serta daya saing.

GOLDUD

Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB
GOLDUD merupakan kontrak gulir harian emas USD sebanyak 10 ons troy per lot. GOLDUD menggunakan denominasi USD dan mengacu pada harga pasar Loco London dengan tingkat kemurnian 99.99%.

  • Spesifikasi Kontrak Gulir Emas GOLDUD

  • 1. SIMBOL GOLDUD
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Satuan Kontrak 10 troy ounce (1 lot)
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat 06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama Daylight Saving Time)
    5. Hari Perdagangan Terakhir -
    6. Mutu Loco London Gold
    7. Kuotasi Harga US Dollar (USD)
    8. Perubahan Harga Minimum USD 0,1 per troy ounce (USD 1 per satuan kontrak)
    9. Batas Perubahan Harga -
    10. Harga Penyelesaian

    1. Harga Penyelesaian Harian akan ditetapkan dengan merujuk pada harga dari sumber acuan pada saat jam penutupan perdagangan GOLDUD.

    2. Sumber acuan berasal dari harga Loco London pada saat jam penutupan perdagangan GOLDUD.

    11. Financing Rate -
    12. Margin 2% (Besaran Margin dapat berubah sewaktu-waktu melalui SEB)
    13. Batas Posisi 5.000 lot
    14. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    15. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    16. Satuan Penyerahan -
    17. Tempat Penyerahan -
    18. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange For Physical) -

    Sekilas Tentang Minyak Sawit

    Minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak digunakan di dunia. Minyak sawit diproses dari Tandan Buah Segar (TBS) yang berasal dari pohon sawit (Elaeis Guineensis) yang dibudidayakan di perkebunan. Terdapat beberapa varian komersil dari minyak sawit yang tersedia: Crude Palm Oil, Crude Palm Olein, RBD Palm oil, RBD Palm Olein dan Palm Kernel Oil. Indonesia dan Malaysia sejauh ini merupakan produsen terbesar minyak sawit di dunia, total produksi Indonesia dan Malaysia menyumbang lebih dari 80% terhadap total produksi dunia. Harga benchmark Minyak Sawit Mentah Dunia mengacu ke BMD (Bursa Malaysia Derivatives) dan ICDX (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange) untuk kontrak CPO berbasis FOB, dan Pasar Fisik Rotterdam untuk Kontrak CPO berbasis CIF.

    Faktor Penggerak di Pasar Sawit

    Indonesia dan Malaysia merupakan Negara produsen dan eksportir utama di dunia. Hal itu membuat kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah di Indonesia dan Malaysia (contohnya pajak ekspor) akan berdampak pada harga Minyak Sawit. Kondisi cuaca ekstrim yang mempengaruhi produksi sawit di Indonesia dan Malaysia berdampak pada harga Minyak Sawit. Fluktuasi yang terlalu besar pada mata uang Indonesia dan Malaysia juga berdampak pada harga Minyak Sawit. Dikarenakan Minyak Kedelai merupakan produk substitusi dari Minyak Sawit di pasar minyak nabati dunia, maka produksi secara global, konsumsi dan stok akhir dari kedelai dan minyak nabati lainnya berdampak langsung pada harga Minyak Sawit. Pergerakan dari Minyak Mentah juga berdampak pada harga Minyak Sawit, dengan penguatan harga minyak mentah secara signifikan akan meningkatkan permintaan terhadap bahan bakar alternatif seperti biofuel. Minyak nabati juga digunakan untuk memproduksi biofuel.

    CPOTR

    Jam Perdagangan: 09.30 - 05.00 WIB
    CPOTR adalah simbol spesifikasi kontrak Crude Palm Oil (CPO) dengan 10 metrik ton per lot dalam rupiah (IDR).

  • Spesifikasi Kontrak Berjangka CPOTR

  • 1. SIMBOL CPOTR
    2. KETERANGAN CPOTR MMMYY
    PERDAGANGAN
    3. Kuotasi Harga 1. Ditetapkan dalam mata uang Rupiah per Kilogram
    2. Berdasarkan Harga Free on Board (FOB) ekspor CPO di Pelabuhan Dumai dan Belawan
    3. Tidak termasuk PPN
    4. Satuan Kontrak 10 metrik ton (1 lot)
    5. Perubahan Harga Minimum (Tick Size) Rp 5,- per kilogram (Rp 50.000,- per lot)
    6. Bulan Kontrak 12 Bulan Berturut-turut
    7. Hari Perdagangan Senin – Jumat
    8. Jam Perdagangan Pk. 09.30 WIB – Pk. 17.00 WIB
    9. Hari Perdagangan Terakhir Pk. 17.00 WIB pada tanggal 15 Bulan Kontrak. Jika tanggal tersebut merupakan hari libur, maka Hari Perdagangan Terakhir jatuh pada Hari Perdagangan sebelum hari libur dimaksud.
    10. Harga Penyelesaian Harian Harga Referensi dari Pelaku Pasar yang terdaftar di Bursa
    11. Harga Penyelesaian Akhir Harga Penyelesaian rata-rata pada 5 (lima) hari terakhir sampai dengan Harga Perdagangan terakhir
    12. Batas Perubahan Harga Jika harga menyentuh di atas atau di bawah 10% dari Harga Penyelesaian Hari sebelumnya, maka perdagangan akan dihentikan selama 15 menit, kemudian Batas Perubahan Harga berikutnya adalah 15% di atas atau di bawah dari Harga Penyelesaian Hari sebelumnya
    13. Batas Posisi 500 Lot
    14. Posisi Wajib Lapor 150 Lot
    15. Margin Awal 10% (dapat berubah sewaktu-waktu)
    16. Pilihan Penyelesaian Penyelesaian secara Tunai

    OLEINTR

    Jam Perdagangan: 09.30 AM - 05.00 WIB
    OLEINTR adalah simbol RBD (Refined, Bleached, dan Deodorized) Spesifikasi kontrak Palm Olein dari 10 metrik ton per lot dalam rupiah Indonesia (IDR).

  • OLEINTR Futures Contract Specification

  • 1. SYMBOL OLEINTR
    2. DESCRIPTION OLEINTR MMMYY
    TRADING
    3. Price Quotation
    1. Rupiah per Kilogram
    2. Exclude Value Added Tax (VAT)
    4. Contract Size 10 metric tons
    5. Tick Size Rp 5,- per kilogram (Rp 50.000,- per lot)
    6. Contract Months Twelve consecutive months
    7. Trading Days Monday - Friday
    8. Trading Hours 09.30– 17.00 Jakarta Time
    9. Last Trading Day 17.00 Jakarta Time on the fifteenth (15th) calendar day of the Spot Month. If on the specified date is not a Trading Day, then the Last Trading Day falls on the previous Trading Day
    10. Daily Settlement Price Price reference from the market participants listed by the Exchange
    11. Final Settlement Price Average of the Daily Settlement Price on the last five (5) Trading Days rounded to the nearest cents
    12. Daily Price Limit If the price reaches 10% above or below from Yesterday Daily Settlement Price, a cooling off period of fifteen (15) minutes shall be implemented with an expanded maximum limit of 15% above or below the Yesterday Daily Settlement Price
    13. Position Limit 1,000 Lot
    14. Position to be Reported 300 Lot
    15. Initial Margin 10% (subject to change)
    16. Settlement Option Cash Settlement

    VALUTA ASING (FOREX)

    Kontrak Multilateral Spot Forex Pertama di Asia Tenggara
    Pasar valuta asing (foreign exchange) atau lebih dikenal dengan FX, merupakan pasar terbesar dunia. Berdasarkan survey tiga-tahunan terkini dari Bank for International Settlement (BIS), ada lebih dari $5 triliun dollar transaksi FX yang terjadi secara global. Pasar FX merupakan sarana di mana mata uang diperjualbelikan.
    ICDX Forex merupakan kontrak multilateral spot forex pertama yang diperdagangankan di Bursa di Asia Tenggara dan menawarkan banyak keuntungan dibandingkan dengan FX yang diperdagangkan secara Over The Counter (OTC). Saat investor bertransaksi Forex ICDX, mereka bisa bertransaksi dengan semua pihak, termasuk semua investor lainnya dan tidak hanya melawan satu liquidity provider.
    Pasar ini menyediakan likuiditas yang diperoleh dari Pasar antar bank selama keseluruhan waktu perdagangan. Forex ICDX juga menyediakan sistem perdagangan yang aman di mana semua amanat jual-beli disepadankan di bursa dan dikliringkan oleh Lembaga Kliring.

    Multi Segmen
    Pelaku pasar dari berbagai segmen pasar dapat secara aktif bertransaksi di pasar Forex ICDX, termasuk bank-bank global besar sebagai penggerak pasar, perusahaan pialang regional, investor retail, dan investor institusional. Pihak-pihak ini bertransaksi pada pasar Forex ICDX dan menambah kedalaman likuiditas pasar.

    Keamanan di dalam Genggamanmu
    Sistem margin atau leverage pada perdagangan berjangka memiliki peran penting terhadap strategi pengelolaan modal dalam trading. Investor dalam hal ini dapat memiliki peluang untuk meraih keuntungan besar begitu pun sebaliknya.
    Dengan ICDX Forex, kami menawarkan kesempatan yang lebih baik dan aman dalam pengelolaan modal selama trading. Pada kontrak multilateral ini, margin akan diatur berdasarkna presentase dari nilai kontrak dan akan disesuaikan setiap harinya untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi.

    AUD/USD

    Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB

  • Spesifikasi Kontrak AUD/USD

  • 1. Simbol AUD/USD
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat
    06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama DST)
    4. Hari Perdagangan Terakhir -
    5. Mutu -
    6. Kuotasi Harga US Dollar (USD)
    7. Perubahan Harga Minimum 0.00001 (USD 0.1 per satuan kontrak)
    8. Batas Perubahan Harga -
    9. Harga Penyelesaian 1. Harga Penyelesaian Harian akan merujuk pada harga transaksi terakhir (last trade price) dari sumber acuan di akhir Hari Perdagangan.
    2. Sumber acuan akan ditetapkan Bursa melalui SEB.
    10. Financing Rate -
    11. Tingkat Gulir Tingkat Gulir akan diumumkan oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    12. Margin Margin dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    13. Batas Posisi 5.000 lot
    14. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    15. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    16. Satuan Penyerahan -
    17. Tempat Penyerahan -
    18. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -

    EUR/USD

    Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB

  • Spesifikasi Kontrak EUR/USD

  • 1. Kode Kontrak EUR/USD
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Satuan Kontrak EUR 10.000 (1 lot)
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat
    06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama DST)
    5. Hari Perdagangan Terakhir -
    6. Mutu -
    7. Kuotasi Harga US Dollar (USD)
    8. Perubahan Harga Minimum 0.00001 (USD 0.1 per satuan kontrak)
    9. Batas Perubahan Harga -
    10. Harga Penyelesaian 1. Harga Penyelesaian Harian akan merujuk pada harga transaksi terakhir (last trade price) dari sumber acuan di akhir Hari Perdagangan.
    2. Sumber acuan akan ditetapkan Bursa melalui SEB.
    11. Financing Rate -
    12. Tingkat Gulir Tingkat Gulir akan diumumkan oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    13. Margin Margin dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    14. Batas Posisi 5.000 lot
    15. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    16. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    17. Satuan Penyerahan -
    18. Tempat Penyerahan -
    19. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -

    GBP/USD

    Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB

  • Spesifikasi Kontrak GBP/USD

  • 1. Simbol GBP/USD
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Satuan Kontrak GBP 10,000 (1 lot)
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat
    06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama DST)
    5. Hari Perdagangan Terakhir -
    6. Mutu -
    7. Kuotasi Harga US Dollar (USD)
    8. Perubahan Harga Minimum 0.00001 (USD 0.1 per satuan kontrak)
    9. Batas Perubahan Harga -
    10. Harga Penyelesaian 1. Harga Penyelesaian Harian akan merujuk pada harga transaksi terakhir (last trade price) dari sumber acuan di akhir Hari Perdagangan.
    2. Sumber acuan akan ditetapkan Bursa melalui SEB.
    11. Financing Rate -
    12. Tingkat Gulir Tingkat Gulir akan diumumkan oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    13. Margin Margin dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    14. Batas Posisi 5.000 lot
    15. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    16. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    17. Satuan Penyerahan -
    18. Tempat Penyerahan -
    19. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -

    NZD/USD

    Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB

  • Spesifikasi Kontrak NZD/USD

  • 1. Simbol NZD/USD
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Satuan Kontrak NZD 10,000 (1 lot)
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat
    06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama DST)
    5. Hari Perdagangan Terakhir -
    6. Mutu -
    7. Kuotasi Harga US Dollar (USD)
    8. Perubahan Harga Minimum 0.00001 (USD 0.1 per satuan kontrak)
    9. Batas Perubahan Harga -
    10. Harga Penyelesaian 1. Harga Penyelesaian Harian akan merujuk pada harga transaksi terakhir (last trade price) dari sumber acuan di akhir Hari Perdagangan.
    2. Sumber acuan akan ditetapkan Bursa melalui SEB.
    11. Financing Rate -
    12. Tingkat Gulir Tingkat Gulir akan diumumkan oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    13. Margin Margin dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    14. Batas Posisi 5.000 lot
    15. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    16. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    17. Satuan Penyerahan -
    18. Tempat Penyerahan -
    19. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -

    USD/CAD

    Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB

  • Spesifikasi Kontrak USD/CAD

  • 1. Simbol USD/CAD
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Satuan Kontrak USD 10,000 (1 lot)
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat
    06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama DST)
    5. Hari Perdagangan Terakhir -
    6. Mutu -
    7. Kuotasi Harga Canadian Dollar (CAD)
    8. Perubahan Harga Minimum 0.00001 (CAD 0.1 per satuan kontrak)
    9. Batas Perubahan Harga -
    10. Harga Penyelesaian 1. Harga Penyelesaian Harian akan merujuk pada harga transaksi terakhir (last trade price) dari sumber acuan di akhir Hari Perdagangan.
    2. Sumber acuan akan ditetapkan Bursa melalui SEB.
    11. Financing Rate -
    12. Tingkat Gulir Tingkat Gulir akan diumumkan oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    13. Margin Margin dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    14. Batas Posisi 5.000 lot
    15. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    16. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    17. Satuan Penyerahan -
    18. Tempat Penyerahan -
    19. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -

    USD/CHF

    Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB

  • Spesifikasi Kontrak USD/CHF

  • 1. Simbol USD/CHF
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Satuan Kontrak USD 10,000 (1 lot)
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat
    06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama DST)
    5. Hari Perdagangan Terakhir -
    6. Mutu -
    7. Kuotasi Harga Swiss Franc (CHF)
    8. Perubahan Harga Minimum 0.00001 (CHF 0.1 per satuan kontrak)
    9. Batas Perubahan Harga -
    10. Harga Penyelesaian 1. Harga Penyelesaian Harian akan merujuk pada harga transaksi terakhir (last trade price) dari sumber acuan di akhir Hari Perdagangan.
    2. Sumber acuan akan ditetapkan Bursa melalui SEB.
    11. Financing Rate -
    12. Tingkat Gulir Tingkat Gulir akan diumumkan oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    13. Margin Margin dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    14. Batas Posisi 5.000 lot
    15. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    16. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    17. Satuan Penyerahan -
    18. Tempat Penyerahan -
    19. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -

    USD/JPY

    Jam Perdagangan: 06:00 - 04:30 (03:30 DST) WIB

  • Spesifikasi Kontrak USD/JPY

  • 1. Simbol USD/JPY
    2. Bulan (Masa) Kontrak -
    3. Satuan Kontrak USD 10,000 (1 lot)
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat
    06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB selama DST)
    5. Hari Perdagangan Terakhir -
    6. Mutu -
    7. Kuotasi Harga Japanese Yen (JPY)
    8. Perubahan Harga Minimum 0.001 (JPY 10 per satuan kontrak)
    9. Batas Perubahan Harga -
    10. Harga Penyelesaian 1. Harga Penyelesaian Harian akan merujuk pada harga transaksi terakhir (last trade price) dari sumber acuan di akhir Hari Perdagangan.
    2. Sumber acuan akan ditetapkan Bursa melalui SEB.
    11. Financing Rate -
    12. Tingkat Gulir Tingkat Gulir akan diumumkan oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    13. Margin Margin dapat diubah sewaktu-waktu oleh Bursa dan Lembaga Kliring
    14. Batas Posisi 5.000 lot
    15. Posisi Wajib Lapor 2.500 lot
    16. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    17. Satuan Penyerahan -
    18. Tempat Penyerahan -
    19. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -

    PALN (PENYALURAN AMANAT LUAR NEGERI)

    Untuk memudahkan para anggotanya bertransaksi kontrak komoditas di Bursa Luar Negeri, ICDX membuka transaksi dengan bursa komoditi dari luar negeri atau disebut Penyaluran Amanat Nasabah Luar Negeri (PALN).

    Pialang Berjangka dalam negeri yang dapat menyalurkan amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri adalah Pialang Berjangka yang dapat menunjukan bukti kerja sama dengan Pialang Berjangka luar negeri yang bersangkutan, menyerahkan uang jaminan (guarantee fund), dan memenuhi persyaratan modal yang besarnya ditentukan oleh Bappebti.

    Saat ini, produk PALN yang aktif diperdagangkan di ICDX berasal dari CME, COMEX, CBOT, NYMEX, NYBOT, ICE dan SGX.

    Produk PALN yang diminati antara lain produk finansial (41.46%), Agrikultura (27.66%), Energi (22.60%), Logam (8.08%) dan ternak (0.21%).

    Pialang Berjangka dalam negeri yang telah memiliki ijin untuk melakukan transaksi PALN di ICDX adalah Phillip Futures dan CIMB Futures.

    OTC

    SPA (SISTEM PERDAGANGAN ALTERNATIF)

    Ada dua jenis sistem perdagangan dalam perdagangan derivatif, yaitu sistem perdagangan bilateral dan multilateral.

    Perdagangan multilateral dilakukan di bursa dengan banyak pembeli dan penjual, sama dengan Bursa Efek. Sistem Perdagangan Bilateral dilakukan di luar bursa dimana nasabah berhadapan dengan 1 trader / dealer. Sistem perdagangan alternatif adalah perdagangan bilateral.

    The Alternative Trading System (ATS) adalah mekanisme perdagangan yang berhubungan dengan penjualan dan pembelian kontrak derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, yang dilakukan di luar bursa, secara bilateral menggunakan koleksi margin yang terdaftar ke Bursa Berjangka dan Kliring House, sesuai dengan UU No. 10/2011.

    Transaksi ATS tidak memiliki masalah likuiditas karena setiap saat trader / dealer akan memberikan penawaran harga beli dan harga jual. Dengan demikian, transaksi ATS akan mempermudah pelanggan yang ingin membeli dan menjual mata uangnya.

    Transaksi SPA merupakan salah satu alternatif untuk mengambil keuntungan dari fluktuasi harga. Hal ini juga dapat digunakan untuk mengelola mata uang risiko (hedging).

    Transaksi SPA meliputi antara lain:

    • Kontrak derivatif indeks saham
    • Kontrak derivatif saham tunggal
    • Kontrak derivatif mata uang asing
    • Kontrak derivatif komoditi

    TIMAH

    Sekilas Tentang Timah

    Nama latin untuk Timah adalah Stannum, diambil dari simbol kimianya yaitu Sn. Timah merupakan logam dasar yang masuk dalam kategori non-ferrous metal (logam bukan besi). Dikarenakan kadar racunnya yang rendah serta mudah didaur ulang, membuat Timah menjadi logam yang ramah terhadap lingkungan.

    Timah merupakan bahan baku utama yang digunakan di berbagai sektor manufaktur, termasuk diantaranya barang konsumen, pengemasan, konstruksi, serta berbagai alat transportasi

    Indonesia merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia setelah China dan sekaligus merupakan eksportir terbesar timah. Provinsi Bangka Belitung, lepas pantai Sumatra menyumbang 90 persen dari total ekspor timah Indonesia.

    Posisi penting Indonesia dalam perdagangan timah dunia membuat para pembuat kebijakan menerapkan berbagai peraturan untuk ekspor timah yang bertujuan untuk mengangkat harga timah dan memerangi penambangan illegal. Peraturan terbaru timah Indonesia mengacu pada Permendag No 33 tahun 2015 yang mewajibkan seluruh transaksi timah murni batangan untuk tujuan ekspor dan dalam negeri harus diperdagangkan terlebih dahulu melalui ICDX.


    Faktor Penggerak di Pasar Timah

    Pergerakan harga timah di pasar internasional (ICDX, LME, KLTM & SHFE);

    Nilai tukar kurs Dollar AS terhadap mata uang utama lainnya;

    Faktor-faktor ekonomi di Negara produsen dan konsumen utama : pertumbuhan industri, krisis keuangan global, resesi, inflasi, dan sebagainya;

    Peristiwa khusus komoditi: Pembangunan fasilitas atau proses produksi baru, penutupan tambang atau pabrik yang tidak diharapkan (bencana alam, gangguan pasokan, kecelakaan, mogok kerja, dan sebagainya), dan restrukturisasi industri;

    Kebijakan Perdagangan Pemerintah (penerapan atau penghentikan pajak, denda dan kuota);

    Peristiwa geopolitik.

    TIMAH

    Jam Perdagangan:
    TINPB300, 02.30 - 02.37 PM (Waktu Jakarta)
    TINPB200, 02.40 - 02.47 PM (Waktu Jakarta)
    TINPB100, 02.50 - 02.57 PM (Waktu Jakarta)
    TINPB050, 03.00 - 03.07 PM (Waktu Jakarta)
    TIN4NINE, 03.10 - 03.17 PM (Waktu Jakarta)

    TIN adalah simbol spesifikasi kontrak fisik timah dari 5 metrik ton per lot dalam USD. Kualitas timah yang bisa dikirim melalui kontrak ini harus memiliki tingkat kemurnian minimum 99,90% dan kandungan timbal maksimum (Pb) 300ppm dan besi (Fe) sebesar 50ppm.

  • Specification of Tin Ingot Physical Contract

  • 1. SYMBOL TINPB300; TINPB200; TINPB100; TINPB050; TIN4NINE
    TRADING
    2. Price Quotation 1. Determined in US Dollar per metric ton.
    2. Based on Free On Board (FOB) export at the Loading Port.
    3. VAT exclusive.
    3. Contract Size (Lot) 5 Metric Ton
    4. Minimum Price Fluctuation (Tick Size) 5 USD per Metric Ton (25 USD per lot)
    5. Trading Day Monday - Friday
    6. Trading Hours TINPB300, 14.30 – 14.37 Jakarta Time;
    TINPB200, 14.40 – 14.47 Jakarta Time;
    TINPB100, 14.50 – 14.57 Jakarta Time;
    TINPB050, 15.00 – 15.07 Jakarta Time;
    TIN4NINE, 15.10 – 15.17 Jakarta Time;
    7. Trading Mechanism 1. Open Auction
    2. Bonafide Transaction
    3. Bulletin Transaction
    8. Daily Settlement Price Auction price at the closing of each Trading Hours
    COLLATERAL OBLIGATION
    9. Buyer 30%
    10. Seller Certificate Of Tin Deposit (CTD)
    11. Loading Port 1. Port of Muntok, Muntok, Province of Bangka Belitung Islands;
    2. Port of Pangkal Balam, Pangkal Pinang, Province of Bangka Belitung Islands;
    3. Port of Kundur, Kundur, Province of Riau Islands;
    4. Port of Parit Rampak, Tanjung Balai, Karimun Regency, Province of Riau Islands;
    5. Port of Topang, Topang Island, Meranti Islands Regency, Province of Riau Islands;
    6. Port of Dabo Singkep, Province of Riau Islands.
    12. Minimum Delivery Unit 1 lot (5 Metric Ton) or its multiple
    13. Quality
    TINPB300
    • Sn (Tin) min. 99.9%;
    • Fe (Iron) max. 50 ppm;
    • Pb (Lead) max. 300 ppm;
    • Al (Aluminum) max. 10 ppm;
    • As (Arsenic) max. 300 ppm;
    • Bi (Bismuth) max. 150 ppm;
    • Cd (Cadmium) max. 10 ppm;
    • Cu (Copper) max. 150 ppm;
    • Sb (Antimony) max. 150 ppm;
    • Zn (Zinc) max. 10 ppm
    TINPB200
    • Sn (Tin) min. 99.9%;
    • Fe (Iron) max. 50 ppm;
    • Pb (Lead) max. 200 ppm;
    • Al (Aluminum) max. 10 ppm;
    • As (Arsenic) max. 170 ppm;
    • Bi (Bismuth) max. 40 ppm;
    • Cd (Cadmium) max. 10 ppm;
    • Cu (Copper) max. 90 ppm;
    • Sb (Antimony) max. 100 ppm;
    • Zn (Zinc) max. 10 ppm.

    TINPB100
    • Sn (Tin) min. 99.9%;
    • Fe (Iron) max. 50 ppm;
    • Pb (Lead) max. 100 ppm;
    • Al (Aluminum) max. 10 ppm;
    • As (Arsenic) max. 150 ppm;
    • Bi (Bismuth) max. 40 ppm;
    • Cd (Cadmium) max. 10 ppm;
    • Cu (Copper) max. 90 ppm;
    • Sb (Antimony) max. 100 ppm;
    • Zn (Zinc) max. 10 ppm.

    TINPB50
    • Sn (Tin) min. 99.9%;
    • Fe (Iron) max. 50 ppm;
    • Pb (Lead) max. 50 ppm;
    • Al (Aluminum) max. 10 ppm;
    • As (Arsenic) max. 150 ppm;
    • Bi (Bismuth) max. 40 ppm;
    • Cd (Cadmium) max. 10 ppm;
    • Cu (Copper) max. 90 ppm;
    • Sb (Antimony) max. 100 ppm;
    • Zn (Zinc) max. 10 ppm.

    TIN4NINE
    • Sn (Tin) min. 99.9%;
    • Fe (Iron) max. 10 ppm;
    • Pb (Lead) max. 24 ppm;
    • Al (Aluminum) max. 2 ppm;
    • As (Arsenic) max. 10 ppm;
    • Bi (Bismuth) max. 7 ppm;
    • Cd (Cadmium) max. 3 ppm;
    • Cu (Copper) max. 10 ppm;
    • Sb (Antimony) max. 10 ppm;
    • Zn (Zinc) max. 3 ppm.
    14. Size Dimension
    1. Upper Length (A) : 410 – 540 mm
    2. Lower Length (B) : 270 – 390 mm
    3. Upper Width (C) : 100 – 160 mm
    4. Lower Width (D) : 88 – 125 mm
    5. Height (E) : 64 – 125 mm
    15. Unit Weight a. Unit Weight of 25 (twenty five) kgs.
    b. Unit Weight shall not differ by more than 2 (two) kgs per Tin Ingot.
    16. Packaging 1. Tin Ingot must be packed in 1,000 (one thousand) kgs per package unit and shall not differ by more than 20 (twenty) kgs per package unit.
    2. Each package unit shall consist of a maximum of 40 (forty) Tin Ingot.

    MINYAK MENTAH

    Sekilas Tentang Minyak Mentah
    Indonesia merupakan salah satu eksportir minyak mentah di dunia. Untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pembeli dan penjual, ICDX telah mempersiapkan kontrak berjangka minyak mentah untuk mengakomodasi kebutuhan mengatur risiko harga minyak mentah. ICDX merupakan bursa yang telah teregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Indonesia – Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.
    Minyak mentah merupakan sumber energy penting yang digunakan di seluruh dunia, karena dapat menghasilkan produk seperti bensin, solar, dan produk-produk kimia lainnya. Kelangkaannya dan tingginya biaya ekstraksi membuat minyak mentah disebut sebagai “emas hitam”.

    Daya Tarik Emas Hitam
    Sebagai sumber energy utama yang digunakan secara luas dalam berbagai aktivitas harian, fluktuasi harga minyak mentah dapat berdampak signifikan pada bisnis dan harga-harga dari komoditas lainnya dan berperan penting karena biaya dan harga-harga lainnya dapat ikut naik atau turun terhadap pergerakan harga minyak mentah. Pergerakan harga minyak mentah ini juga membuka kesempatan investasi baik untuk trading atau dikombinasikan dengan portfolio.

    COFR

    Kontrak Minyak Mentah ICDX hanya 100 barel per lot, dengan dasar kontrak berjangka minyak mentah adalah minyak mentah WTI.

  • SpesifikasiKontrakBerjangka Minyak Mentah COFR

  • 1. Kode Kontrak COFR
    2. Bulan (Masa) Kontrak 3 (tiga) Bulan Kontrak berturut-turut ditambah 2 (dua) bulan kontrak terdekat setelahnya (Maret, Mei, Juli, September, Desember)
    3. Satuan Kontrak 100 Barel per lot
    4. Hari dan Jam Perdagangan Senin – Jumat,
    Pk. 06.00 – 04.30 WIB (06.00 – 03.30 WIB jika daylight saving)
    5. Hari Perdagangan Terakhir 1 (satu) hari kerja sebelum Hari Perdagangan Terakhir dari Kontrak Berjangka WTI Crude Oil di New York Mercantile Exchange (NYMEX)
    6. Mutu Sesuai dengan mutu WTI Crude Oil yang diperdagangkan di NYMEX
    7. Kuotasi Harga Kuotasi Harga Rupiah per Barel
    8. Perubahan Harga Minimum Rp 100,- (seratus) per barre
    9. Batas Perubahan Harga 4% dari harga penyelesaian hari sebelumnya
    10. Harga Penyelesaian Harga Penyelesaian Harian
    Volume Weighted Average Price (VWAP) semua transaksi yang terjadi di 5 (lima) menit terakhir di bursa pada Hari perdagangan tersebut Harga Penyelesaian Akhir
    Harga penyelesaian harian kontrak WTI Crude Oil di New York Mercantile Exchange (NYMEX) yang telah dikonversikan ke dalam Rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Lembaga Kliring.
    11. Margin Besaran margin akan ditetapkan lebih lanjut melalui SEB
    12. Batas Posisi 1,500 lot
    13. Posisi Wajib Lapor 750 lot
    16. Metode Penyelesaian Penyelesaian secara tunai
    17. Satuan Penyerahan -
    18. Tempat Penyerahan -
    19. Waktu Pemberitahuan Penyerahan -
    19. Tukar Fisik Berjangka (Exchange for Physical) -
    LEGALITAS INTERPAN

    Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) SPAB-056/BBJ/12/03
    Badan Pengawas Perdagangan Berjangka & Komoditi No.427/BAPPEBTI/SI/VII/2004
    Kliring Berjangka Indonesia No.27/AK-KBI/IX/2004
    Izin Keanggotaan ICDX No.042/SPKB/ICDX/Dir/IX/2010
    Izin Keanggotaan Indonesia Clearing House No.055/SPKK/ICH-IPPF/VII/2017
    QUICK LINKS

    SOSIAL

     
    Perdagangan Forex dan CFD membawa tingkat risiko yang tinggi dan dapat menyebabkan hilangnya sebagian atau seluruh investasi Anda (deposit). Tingkat leverage yang tinggi yang diperoleh dalam perdagangan Forex dan CFD dapat berfungsi melawan Anda serta berfungsi bagi Anda. Anda tidak perlu menginvestasikan uang yang Anda tidak mampu kehilangannya. Jika Anda memiliki keraguan, Anda harus mencari saran dari penasihat keuangan berlisensi yang sesuai dan independen. Anda juga harus memastikan bahwa Anda memiliki cukup waktu untuk mengelola investasi Anda secara aktif. Inter Pan tidak memberikan saran investasi dan informasi yang tersedia di sini dimaksudkan untuk tujuan pemasaran saja dan tidak boleh diandalkan sebagai saran investasi. Setiap indikasi kinerja masa lalu dari instrumen keuangan bukan merupakan indikator yang dapat diandalkan dari kinerja saat ini dan/atau masa depan instrumen keuangan tersebut. Harap baca dengan seksama syarat dan ketentuan serta Penyingkapan Risiko sebelum melakukan setiap transaksi.
     
    Copyright © 2024, PT. Inter Pan Pasifik Futures - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.