Header
Pengaduan Nasabah

Pelayanan & Penyelesaian Pengaduan Nasabah

Kantor Pusat  :  Divisi Compliance dan Legal
Kantor Cabang  :  Compliance Kantor Cabang (Kepala Cabang)

Nasabah dapat menghubungi Customer Care (Divisi Compliance dan Legal) terkait dengan pelayanan pengaduan (meminta informasi terkait dengan prosedur penanganan pengaduan) melalui:
Hotline  :  08041123123
Email  :  [email protected]
Website  :  www.fxinterpan.com


Atau, nasabah dapat melakukan secara online dengan cara:

  1. Melakukan pengaduan sendiri dengan mangakses alamat website Pengaduan Online: www.pengaduan.bappebti.go.id
  2. Datang Langsung Ke Pialang / Bappebti / Bursa:
    1. Pialang / Bappebti / Bursa mengarahkan nasabah untuk menginput Permohonan pengaduan di aplikasi pengaduan di www.pengaduan.bappebti.go.id atau
    2. Pialang membantu Nasabah dalam menginput pengaduan di aplikasi pengaduan di pengaduan.bappebti.go.id/internal atau
  3. Mengirimkan Surat dan / atau Email ke Pialang:
    Pialang melakukan penginputan data permohonan pengaduan ke dalam aplikasi di pengaduan.bappebti.go.id/internal

    Selain mengisi data pengaduan, Nasabah wajib melengkapi pengaduan dengan dokumen paling sedikit:

    1. Softcopy kronologis atau uraian Pengaduan
    2. Scan Identitas Nasabah
    3. Scan Surat kuasa, dan scan Kartu Identitas apabila pengaduan dilakukan oleh kuasanya
    4. Scan Perjanjian amanat
    5. Scan Laporan Harian Transaksi dan
    6. Scan Bukti Transfer Dana

LEGALITAS INTERPAN

Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) SPAB-056/BBJ/12/03
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka & Komoditi No.427/BAPPEBTI/SI/VII/2004
Kliring Berjangka Indonesia No.27/AK-KBI/IX/2004
Izin Keanggotaan ICDX No.042/SPKB/ICDX/Dir/IX/2010
Izin Keanggotaan Indonesia Clearing House No.055/SPKK/ICH-IPPF/VII/2017
QUICK LINKS

SOSIAL

 
Perdagangan Forex dan CFD membawa tingkat risiko yang tinggi dan dapat menyebabkan hilangnya sebagian atau seluruh investasi Anda (deposit). Tingkat leverage yang tinggi yang diperoleh dalam perdagangan Forex dan CFD dapat berfungsi melawan Anda serta berfungsi bagi Anda. Anda tidak perlu menginvestasikan uang yang Anda tidak mampu kehilangannya. Jika Anda memiliki keraguan, Anda harus mencari saran dari penasihat keuangan berlisensi yang sesuai dan independen. Anda juga harus memastikan bahwa Anda memiliki cukup waktu untuk mengelola investasi Anda secara aktif. Inter Pan tidak memberikan saran investasi dan informasi yang tersedia di sini dimaksudkan untuk tujuan pemasaran saja dan tidak boleh diandalkan sebagai saran investasi. Setiap indikasi kinerja masa lalu dari instrumen keuangan bukan merupakan indikator yang dapat diandalkan dari kinerja saat ini dan/atau masa depan instrumen keuangan tersebut. Harap baca dengan seksama syarat dan ketentuan serta Penyingkapan Risiko sebelum melakukan setiap transaksi.
 
Copyright © 2024, PT. Inter Pan Pasifik Futures - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.